Ilustrasi. |
Kedua anggota polisi yang terjaring OTT karena diduga melakukan pungli pada Selasa 18 Oktober 2016 lalu yakni, Aipda MN dan Bripka AT.
Dari informasi yang dihimpun, hingga hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menjaring 21 anggota polisi dan tiga honorer.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan jika 21 anggota yang terjaring OTT itu diduga telah melakukan Pungli.
"Dua anggota polisi yang bertugas di Pos Polisi itu terjaring OTT karena melakukan pungutan terhadap sopir truk yang melintas didepan pos Lampia," ungkap Frans Jumat 21 Oktober 2016.
Frans, menuturkan bahwa terjaringnya kedua anggota polisi itu saat tim OTT mendapatkan uang di saku celana Bripka AT sebesar Rp115 ribu yang diduga sebagai hasil pungli. Sementara dari saku baju dinas Aipda MN, ditemukan uang sebanyak Rp800 ribu. (*/man)