Sertijab Ketua PA Palopo, Selasa. |
Hal itu diungkapkan mantan Kepala PA Palopo, Drs Baharuddin SH MH, yang baru saja dipindahkan ke PA Pinrang, usai serah terima jabatan di Auditorium Saokotae Kota Palopo, Selasa 31 Januari 2017.
"Dari 1000 perkara yang masuk, ada 700 yang jadi janda. Sementara yang tidak jadi cerai setelah dimediasi hanya sekitar 10 persen," jelasnya.
Ia menyebutkan, dari 700 orang janda tersebut, sekitar 50 persen termasuk dalam kategori janda muda, yakni berada di kisaran usia 16-35 tahun. Sementara usia antara 36-50 tahun sekitar 30 persen, selebihnya berusia 50 tahun ke atas.
"Diantara masalah yang dipersoalkan pasangan suami istri itu, ada karena masalah akhlak dan ekonomi. Akhlak yang dimaksud bisa karena selingkuh, pemabuk, kasar, dan sebagainya," jelasnya, Baharuddin, yang kini digantikan Drs H Asri MH.
Masalah lain, juga ada karena keluhan suami kurang 'tembakan' atau loyo. Kalau kasus seperti ini, biasanya diajukan oleh istri muda atau masih pengantin baru.
Sementara itu, kata dia, untuk persentase penggugat, lebih banyak istri yang mengajukan. Ada sekitar 75 persen istri yang menggugat. (del)