Saat pertemuan Pemkab Morowali dengan BPJS Ketenagakerjaan. |
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Zulkarnaen Nasution, pertemuan itu untuk membangun sinergitas dan kesepahaman terkait program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) serta perlindungan tenaga kerja non ASN di Morowali.
Ia menyebutkan, tidak hanya ASN, namun pemerintah daerah juga wajib memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai non PNS atau honorer, tenaga kerja sukarela, dan pekerja harian lepas yang mengabdi di Pemda Morowali.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini asas manfaatnya sangat banyak, apalagi sudah ada mekanisme yang mengatur soal itu, sehingga pemerintah daerah wajib untuk mengikuti regulasi tersebut," papar Zulkarnaen.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS maupun non PNS di lingkup pemerintah daerah jumlahnya lebih kecil, sebab nilai iuran BPJS disesuaikan UMP/UMK di daerah masing-masing.
Fasilitas yang dapat diperoleh melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi JKM dan JKK, hak yang diperoleh sama dengan pekerja formal maupun PNS.
Dimana, lanjut dia, jika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pegawai non ASN dirawat di rumah sakit, maka yang bersangkutan akan mendapat perawatan sampai pulih, dan apabila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak menerima santunan.
Wabup Morowali, Drs SU Marunduh M.Hum , begitu merespon baik program BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap pekerja tambang dan kebun di perusahaan-perusahaan bisa tercover program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BLH Morowali, Drs Fajar, yang menyebut program JKK/JKM sangat bagus, bahkan pihaknya telah memprogramkan untuk pekerja non ASN sejak 2016 lalu.
"Di awal 2017 ini, kami akan mendaftar tenaga honorer untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," terang Fajar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Salengke, menginformasikan sejak 23 Januari 2017 pihaknya telah melayani transaksi langsung pembayaran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Itu tak lepas dari peran Pemda Morowali yang sangat mensupport tinggi program BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan ini juga dihadiri Sekda Morowali, H Jafar Hamid SH MM, asisten dua, dan beberapa kepala SKPD, di salah satu warkop di Morowali. (fid)