Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Polisi Ringkus 7 Pembusur Hingga Tewas di Palopo, Modusnya Sepele

Polisi Ringkus 7 Pembusur Hingga Tewas di Palopo, Modusnya Sepele
PALOPO, TEKAPE.co - Hanya berselang beberapa hari pasca kasus pembusuran hingga tewas di Jl Pongsimpin Kota Palopo, 9 Januari lalu, kini Polres Palopo berhasil meringkus seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus itu, Jumat 13 Januari 2017, di Padang Sappa, Kabupaten Luwu.


Baca berita sebelumnya: Dihadang 8 Anak Muda, Satu Orang Tewas Dihantam Busur


Dari tujuh orang yang diamankan, dua orang diantarannya diduga yang membusur dan menikam pakai busur kepada korban Yacobus alias Lobo (40) yang tewas setelah dilarikan ke rumah sakit dan korban Stong (30) yang juga mengalami luka serius.

Dua pelaku diringkus di Padang Sappa, Kabupaten Luwu, Jumat siang, sekira pukul 12.00 wita. Sementara lima orang lainnya, menyerahkan diri setelah orangtua mereka komunikasi dengan polisi, setelah dua pelaku utama diringkus.

Dua pelaku itu rencananya mau lari ke Makassar. Namun polisi berhasil menangkapnya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan tiga busur, badik, ketapel.

"Dua pelaku, yakni MN alias Accung (22) dan AI alias Ocang (16), yang menusuk dan membusur kedua korban. Sementara yang lainnya, hanya ikut membantu," jelas Kapolres Kota Palopo, AKP Dudung Adijono, Jumat.

Dudung mengungkapkan, atas perbuatannya, tujuh pelaku tersebut dijerat pasal 338 dan 170 ayat tiga, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Dari hasil interogasi, modus pelaku hanya ketersingungan belaka. Mereka tidak saling kenal sebelumnya," jelasnya.

Meski sebelumnya sempat disebutkan ada delapan orang pelaku, namun dari pengakuan dari para pelaku, mereka hanya bertujuh.

Dua pelaku yang ditangkap polisi di Padang Sappa adalah pelaku RD, warga Desa Olang Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, dan pelaku AN (19), petani, warga Desa Padang Sappa, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Keduanya hanya standby di motor menyaksikan kejadian itu.

Setelah diinterogasi, keduanya buka mulut. Polisi kemudian mengamankan pelaku utama MN (22) dan AI (16).

MN adalah oknum mahasiswa, warga Songka, Kota Palopo, yang berperan dalam melakukan penikaman menggunakan badik dan busur.

Seentara pelaku AI (16), masih berstatus pelajar SMP di Kota Palopo, yang berperan melakukan pembusuran sebanyak 3 kali, namun 2 tidak mengena sasaran dan 1 mengenai dada korban.

Pelaku AR (21), pengangguran, warga Kota Palopo, yang berperan melakukan pemukulan wajah korban sebanyak 3 kali.

Pelaku MR (18), masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Luwu, beralamatkan di Kota Palopo, yang merupakan pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan batu.


Sedangkan pelaku OA (18), juga masih berstatus pelajar SMA di Kota Palopo, yang berperan standby di motor. (del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget