Kaur Bin Ops Satres Narkoba Palopo saat memperlihatkan lima orang yang diamankan di Mapolres Palopo. |
Kasat Narkoba, AKP Maulud, melalui Kaur Bin OPS Satres Narkoba Polres Palopo, Ipda Langkariyanto, mengungkapkan, dari lima yang diamankan, dua orang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo dan tiga orang diringkus di Jalan Sungai Pareman Kota Palopo.
Dari lima yang diamankan tersebut, tiga diantaranya adalah pejabat di kelurahan di Kota Palopo. Satu orang adalah PNS di Luwu Timur, dan satunya lagi wiraswasta.
Tiga PNS Palopo yang diamankan Satres Narkoba adalah HW (35) yang kini menjabat Sekretaris Lurah, Rd (31) Kasi Pemerintahan, dan AR (41) Bendahara Lurah Pajalesang.
Seorang oknum PNS Luwu Timur, TG (38), juga diamankan bersama SH (31), yang berprofesi wiraswasta.
AR bersama SH diringkus di Tanjung Ringgit dan yang lainnya diringkus di Jl Sungai Pareman.
"Khusus untuk Rd kita masih menyelidiki keterlibatannya dalam kasus ini. Dia masih sebatas saksi," jelas Langkariyanto.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bong, tiga saset bekas pakai, satu saset berisi kristal bening, satu sendok sabu, dan dua sumbu, serta korek api. (del)