Rapat pembentukan tim RPDes. |
Pembentukan itu dilakukan melalui rapat, bersama BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat, Rabu, 7/12/16.
Kepala Desa Suka Damai, Ewang, menuturkan, dengan terbentuknya Tim RKPDes, tim verifikasi, serta Bumdes di desa ini, mereka nantinya akan bekerja secara maksimal dan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Terbentuknya tim ini dan juga kelompok BUMDES ini, kami harap betul-betul bisa bekerja secara maksimal, kemudian, dana desa serta ADD, bisa berjalan bauk sesuai dengan peruntuhkannya. Sehingga melalui ADD dan dana desa bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Musmuliady, pendamping desa di wilayah Walmas, mengatakan, kalau pembentukan tim tersebut terbilang lambat. Hal tersebut berdasarkan progres pembangunan di desa tahun ini. Mestinnya pembentukan tim tersebut normalnya harus di bulan 7.
"Secara regulasi harusnya pementukan tim ini harusnya di bulan 7, kalau saat ini terbilang terlambat. Semoga tahun 2017 mendatang kita sudah sesuaikan dengan regulasinya untuk pembuatan RKPDS 2018," ujarnya. (ham)