Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia saat di kantor Lurah Salekoe. |
Dalam razia itu, tiga pasang buka suami istri diamankan di kantor lurah. Mereka dilepas setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.
Lurah Salekoe, Andi Asnawi Sari, mengatakan tujuan dari pada raziah dan pendataan ini adalah untuk penertiban bagi penghuni rumah kos.
"Jadi semua penghuni kos yang ada di dalam wilayah Kelurahan Salekoe, wajib melapor ke RT/RW kalau mau kos di dalam wilayah Kelurahan Salekoe," ujarnya.
Razia yang digelar bersama staf Kelurahan Salekoe, Ketua RT/RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas dilakukan di RT 04 dan RT 05/RW 03.
"Di RT 04/RW O3, kami menemukan 2 pasangan yang bukan suami istri, dan di RT 05/RW 03, kami temukan 1 pasangan bukan suami istri," jelasnya.
Tiga pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke Kantor Lurah Salekoe, untuk dibuatkan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Mereka dilepas setelah masing-masing pihak kekuarga menandatangani Surat pernyataan. (row/del)