Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Pengendara tak Pakai Helm, Polisi di Morowali Malah Berikan Helm Gratis

Pengendara tak Pakai Helm, Polisi di Morowali Malah Berikan Helm Gratis
Pemberian helm gratis bagi pengendara yang tak pakai helm. 
MOROWALI, TEKAPE.co - Polres Morowali menggelar operasi simpatik mulai 1-21 Maret 2017. Selama operasi itu, pengendara belum ditilang. Pengendara hanya diberikan teguran, sekaligus sosialisasi terkait aturan berlalulintas.

Polres memanfaatkan operasi itu sebagai ajang sosialisasi aturan berlalulintas. Bahkan, pengendara yang tak pakai helem, malah diberi helem gratis oleh polisi.

Seperti yang dilakukan Kasat Lantas saat operasi simpatik di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahonsuai Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ops simpatik itu sekaligus dilakukan penyerahan helm gratis oleh Kapolres Morowali, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Morowali, Kasat lantas serta ibu Wakapolres Morowali dan ibu-ibu Bhayakanri lainnya.

Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Onkoseno, meyakini, Operasi Simpatik ini mampu mengedukasi masyarakat mengenai larangan-larangan berlalu lintas.

"Selama operasi berlangsung, yakni 1 hingga 21 Maret 2011, pelanggar lalu lintas tidak akan ditilang," ujarnya.

Onkoseno mengatakan, selama pelanggaran tersebut dianggap tidak fatal yang mengancam jiwa seseorang oleh petugas, maka hanya peringatan lisan ataupun tertulis yang diberikan.

Menurut dia, operasi ini tidak lantas digampangkan karena adanya kelonggaran yang diberikan polisi.

"Masyarakat kita itu cerdas-cerdas. Kita hanya menstimulasi supaya lebih tertib," ujarnya.

Kapolres Morowali bersama Ibu Ketua Bhayangkari cabang Morowali memberikan helm gratis kepada pengendara yang tidak mengunakan helm di Jalan Trans Sulawsi, sekaligus memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas serta menyebar brosur.

Menurut Onkoseno, sasaran jenis pelanggaran yang dituju pada Operasi Simpatik ini, antara lain pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, naik motor dengan melanggar rambu, dan pengendara ugal-ugalan, serta kelengkapan kendaraan. (fud)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget