Pihak Cafe Faris saat memperlihatkan bukti pembayaran pajaknya. |
Ia pun mempertanyakan lari kemana pajak yang telah dibayar. Sehingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menuding sudah 17 bulan tak bayar pajak rumah makan, seperti yang disebutkan Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris.
Baca berita sebelumnya: Rumah Makan Milik Istri Anggota DPRD Palopo Menunggak Pajak Hinga 17 Bulan
"Saya tidak terima kalau saya dikatakan menunggak pajak selama 17 bulan. Sebab selama ini saya membayar pajak dan saya punya bukti pembayarannya," katanya, kepada awak media, di Cafe Faris, Jalan Lingkar Kota Palopo, Kamis, 10 Maret 2017, malam.
Istri salah satu anggota DPRD Kota Palopo dari fraksi PDIP ini juga tidak menampik, bahwa ada penunggakan pajak di Cafe Faris. Hanya saja, tidak sampai 17 bulan. "Saya tidak menampik bahwa memang ada penunggakan pajak, namun tidak sebanyak itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, dirinya tidak membayar pajak, setelah Cafe Faris berpindah lokasi. "Nanti ada perpindahan lokasi rumah makan saya dari lokasi lama, baru saya tidak membayar pajak. Sebab disitu tidak ada aktifitas. Jadi hanya sekitar 7 bulan masa perpindahan itu yang tidak saya bayar. Sebab memang tidak beroperasi," jelas Bunapati.
Ia berharap, semoga hal ini bisa diselesaikan secepatnya, agar tak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya maunya bagamana hal ini bisa menemukan jalan baiknya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," harapnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Palopo, mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada Cafe Paris ini sudah 17 bulan tidak pernah membayar pajak.
"Kalau mau dihitung nominalnya, tunggakannya itu mencapai Rp 25.5 juta,Itu belum termasuk denda, kafe ini tidak pernah bayar pajak sejak Maret 2015," tutur Abd Waris. (del)