Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » Polres Luwu Tangkap Kurir Sabu

Polres Luwu Tangkap Kurir Sabu
Barang Bukti Yang Berhasil di Amankan
LUWU, TEKAPE.co -- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, berhasil menangkap, seorang pemuda beriinisial VK (27) di dusun Garasi Desa Cakkeawo Kecamatan Suli Kabupaten Luwu. Rabu 14 Jni 2017 sektar pukul 19.00 wita.

Pemudah Dusun Macekke,e Desa Marannu Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ini ditangkap karena  membawa Narkotika berjenis sabu.

Narkotika berjenis sabu tersebut hendak ia edarkan  namun VK lebih dulu di sergap aparat Sat`Res narkoba Polres Luwu di pingir jalan di dusun Garasi Desa Cakkeawo Kecamatan Suli Luwu. VK jauh sebelumnya telah di ikuti petugas dalam sebuah pnyelidikan.

Dari tangan VK, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 4 shaset kecil Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 buah helm, 1 buah bungkus rokok Class Mild, 1 batang kaca (pirex) dan 1 unit HP merk Samsung warna putih .

Untuk mengelabuhi petugas VK menyimpan menyembunyikan shabu di dalam bungkus rokon class mild, dan sebgaian di selipkan di dalam pengaman Helm pengaman kepala merk KYT, namun berkat kejelian pertugas 4 shacet diduga shabu dapat ditemukan.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP. Awaluddin, Saat dikonfirmasi membenarkan  bahwa tekah mengamankan seorang yang membawa narkotika berjenis sabu berinisial VK.

"Dari tangan korban kita berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 4 sachet Narkotika berjenis Sabu," ujarnya.

Lebih lanjut Awal sapaan akrabnya mengatakan saat ini VK sedang dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik Sat narkoba Polres Luwu, termasuk pemeriksaan urine.

"Terhadap VK akan dijerat dengan pasal ganda tentang kurir dan kepemilikan Narkotika jenis shabu (pasal 114 Yo 112 UU No 35 tahun 2019 tentang Narkotika," tutur, Awal.

Ini merupakan keberhasilan ini kali kedua pengungkapan narkoba sejak dirinya menjabat kasat narkoba Polres Luwu seminggu yang lalu, namun pengungkapan kasus yang pertamanya tidak diberitakan dengan alasan kepentingan penyelidikan. (rilis).

Diposting Oleh Unknown

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget