Pelaku saat di Bandara Masamba. |
Pelaku berinisial MN, adalah warga Poso, Sulawesi Tengah. Saat dibekuk, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 9 paket kecil dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.
Penangkapan dipimpin Kapospol Rampi, Bripka Rahmat. Ia mengatakan, usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Masamba, dengan menggunakan pesawat.
“Pelaku sementara dititip di Mapolsek Masamba untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Bripka Rahmat.
Data yang dihimpun, pelaku diringkus di rumah pamannya, di Rampi. Sedangkan barang bukti ditemukan di atas rumah yang disembunyikan dalam dompet pelaku. (jsm)