Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Belum Terima Pemberitahuan Resmi, Wabup Lutra Siap Terapkan 5 Hari Sekolah

Belum Terima Pemberitahuan Resmi, Wabup Lutra Siap Terapkan 5 Hari Sekolah
Thahar Rum. 
MASAMBA, TEKAPE.co - Pemerintah pusat telah memutuskan Tahun Ajaran Baru 2017-2018, hanya lima hari aktif melaksanakan proses belajar mengajar dalam sepekan.

Keputusan ini telah dituangkan dalam Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang 5 hari sekolah. Hari sekolah hanya Senin sampai Jumat.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar Rum, mengaku belum menerima surat pemberitahuan tentang kebijakan lima hari sekolah.

Namun ia menegaskan, secara umum pihaknya mengaku siap melaksanakan jika kebijakan itu diterapkan. "Secara umum kita siap, kalau memang itu sudah diputuskan," kata Thahar Rum, kepada Tekape.co, Rabu 13 Juni 2017.

Ia menyebutkan, fasilitas pendukung siswa yang jadi perhatian, seperti kantin sehat dan Musallah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kegiatan belajar-mengajar di semua tingkatan sekolah hanya akan berlangsung selama lima hari.

Kebijakan baru itu secara otomatis meliburkan hari Sabtu, yang bisa digunakan untuk bersama keluarga.

Keputusan berlaku bagi para siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK/MA), dan/atau sekolah yang sederajat. (jsm)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget