Foto bersama usai rapat Perdes Sagu. |
Pada rapat di Kantor Desa Pengkajoang, telah dibahas draft Peraturan Desa Pengkajoang terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Tanaman Tawaro/Sagu, Selasa 13 Juni 2017.
Turut hadir Akademis Andi Djemma Abdul Rahman Nur, Ketua Lembaga Kampung Sagu Askar, Kades Pengkajoang, serta Para Kadus dan Pemilik Sagu.
Camat Malangke Barat, Sulpiadi, yang dikonfirmasi mengatakan, pada pertemuan itu hal-hal yang dibahas adalah dimulai dari perencanaan budidaya tanaman, penyelenggaraan budidaya tanaman, pembinaan dan peran serta masyarakat dalam kelompok pelestari sagu.
“Pembentukan Perdes ini merupakan pertama kali dilakukan. Setelah Perdes ini ditetapkan, akan dilakukan lauching dan pengukuhan satgas cinta dan peduli tanaman sagu, khususnya di Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat,” kata Sulpiadi.
Ia menambahkan, jika rancangan peraturan desa (Perdes) Tinggal dibahas bersama ketua BPD, selanjutnya akan ditandatangani oleh Kepala Desa Pengkajoang bersama Sekdes, setelah itu baru dilaunching.
“Kita rencanakan pada saat launching Perdes ini kita Akan undang Prof Ozosowa dari Jepang, dan pemerhati dari Unhas, apalagi jika perdes ini jadi maka Luwu Utara khususnya Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat merupakan daerah pertama di Sulsel, bahkan di Indonesa yang membuat Perdes tentang Sagu,” ujarnya. (jsm)