Samsul Alam. |
Sehingga, bakal calon perseorangan sulit lolos menjadi calon untuk bertarung pada Pilwalkot Palopo 2018 mendatang.
Komisioner KPU Palopo, Samsul Alam, Rabu 8 Februari 2017, menuturkan, sistem verifikasi kelengkapan berkas dukungan bakal calon lebih rumit dibanding Pilwalkot lalu. Sehingga kemungkinan bakal calon lolos lebih kecil.
Kerumitan diantaranya karena tim verifikasi dari KPU harus mendatangi satu per satu ke rumah yang punya KTP dukungan. Petugas dari KPU akan ke rumah warga pada jam kerja.
Kalau yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, maka bakal calon diberi waktu untuk mengumpulkan mereka.
Ini berbeda dengan Pilwalkot lalu, pendukung bisa dikumpulkan di satu tempat untuk diverifikasi. Sekarang harus didatangi per rumah.
"Bagi yang tidak mendukung, maka akan disodori pernyataan tidak mendukung. Jika yang bersangkutan tidak mau, maka dihitung mereka mendukung calon perseorangan itu," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk maju di Pilwalkot, maka bakal calon harus mendapatkan dukungan 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yakni DPT Pilpres lalu.
"DPT Pilpres 2014 lalu, sekitar 117 ribu. Sehingga kalau 10 persen dari itu, maka harus mendapat dukungan minimal sekitar 11.700 pemilih," terang Samsul.
Dukungan tersebut, kata dia, sudah harus diserahkan ke KPU sekitar Agustus 2017 nanti. Sebab akan diverifikasi lagi oleh KPU.
Sekedar diketahui, di Kota Palopo, baru ada satu bakal calon yang menyatakan siap dan telah bekerja untuk mengumpulkan KTP dukungan, yakni Salahuddin Abadi. (del)