Selain menyerahkan sembako, Bharaduta-23 juga menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada Ayu (7), salah satu warga di Desa Murante Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu yang menderita lumpuh layu.
Ketua Bharaduta-23 Polres Luwu, Brigpol M Ibrahim, mengatakan, Bharaduta 23 Polres Luwu semata-mata ingin berbagi dan meringankan beban keluarga Ayu, bocah yang menderita lumpuh, dan juga berbagi dengan anak-anak panti asuhan.
“Kami Bharaduta -23 Polres Luwu semata-mata ingin berbagi dan meringankan beban keluarga Ayu, dan juga berbagi dengan anak-anak panti asuhan. Bantuan yang kami serahkan mungkin tidak seberapa. Namun harapan kami semoga bermanfaat," ujarnya. (rilis)