Burhan Nurdin. |
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin, yang mewakili Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir, memberikan apresiasi atas hadirnya aplikasi Dakopel.
Apalagi, di era digital saat sekarang ini, sudah saatnya masyarakat dapat mengakses informasi daerah, mulai dari tingkatan atas hingga pada tingkatan kelurahan.
“Ini inovasi baru. Selaku pemerintah, kami akan mendukung penuh penerapan aplikasi ini. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi sampai tingkatan Kelurahan,“ ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Pengembangan Prasarana Kelurahan dan Teknologi Tepat Guna Sekertariat Daerah Kota Palopo, Muhammad Amin, menjelaskan data pokok di Kelurahan akan dikemas melalui aplikasi. Sehingga warga dapat dengan mudah mengakses data dan informasi tanpa harus ke kantor Kelurahan.
“Semua data pokok kelurahan, seperti personil kelurahan, data kelembagaan, data umum, data lembaga-lembaga yang ada di Kelurahan, kedepannya akan dapat diakses melalui aplikasi,” jelas Amin.
Ia juga menjelaskan, penggunaan aplikasi dakopel ini, awalnya merupakan pengembangan peraturan menteri dalam negeri terkait pedoman penyusunan profil Desa dan Kelurahan. Dengan tujuan memberika ke memudahan penyajian data di Kelurahan.
“Berangkat dari itu kami mencoba membuat inovasi sederhana dengan pembuatan aplikasi ini sehingga penyajian data di Kelurahan bisa seragam,” jelasnya.
Amim menuturkan, kedepan aplikasi ini akan berbasis website. Namun untuk memaksimalkan aplikasi ini sangat diharapkan keterlibatan semua pihak terkait, sehingga pengimputan data dapat rampung dengan cepat.
“Artinya, dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan agar aplikasi ini dapat kita fungsikan secepatnya,” tandadnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Lurah.dan beberapa staf kelurahan dalam lingkup prmerintah Kota Palopo. (hms)