Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » Dua Pemuda Cakalang Jaya Diringkus Polres Palopo

Dua Pemuda Cakalang Jaya Diringkus Polres Palopo
Barang bukti sabu yang diamankan. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Satuan Narkoba Polres Kota Palopo kembali menangkap dua warga Cakalang Jaya, Kelurahan Surutangnga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dua warga Palopo tersebut adalah ES (23) dan Ks (25) ditangkap Sat Narkoba Polres Palopo siang tadi, Rabu 31 Agustus 2016, sekira pukul 13.30 wita, di Cakalang Jaya, Kota Palopo.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan empat saset sabu sekitar 5 gram, satu kaca pirex, empat plastik bening bekas pakai, tiga unit hanphone, sumbu, satu korek gas danalat isap atau bong.

"Pelaku ditangkap karena ditemukan memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. Pelaku juga diduga mengedarkan sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget