Suasana di depan Unit PPA Polres Palopo, Rabu sore tadi. |
Apa yang dituduhkan korban diakuinya. Bahkan, ia mengakui jika korban telah digagahinya saat sedang pingsan. Pengakuan itu saat di hadapan penyidik Polres Palopo.
Baca Juga: Usai Coba Memperkosa, Oknum PNS Palopo Sekap Stafnya
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Awaluddin, menyampaikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan oknum pajabat Pemkot Palopo ini di hadapan penyidik mengakui perbuatannya sesuai yang dituduhkan oleh korban.
"Dia mengakui semua perbuatannya, termasuk mengakui telah menggagahi WI saat pingsan kemudian menguburnya dalam sebuah lubang persiapan tempat pembuangan WC atau septic tank di belakang rumahnya," ujar Awaluddin.
Awaluddin menyebutkan, sesuai pengakuan pelaku, saat korban dikubur, korban yang tak lain adalah keluarganya tersebut masih dalam keadaan pingsan, sehingga ia dengan bebas dimengecor dengan semen dan menutup dengan papan dimana kemenakannya dikubur. (tim)