Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » Oknum Pejabat Pemerkosa Stafnya Terancam Penjara 12 Tahun

Oknum Pejabat Pemerkosa Stafnya Terancam Penjara 12 Tahun
PALOPO, TEKAPE.co --- Oknum kepala seksi (kasi), Abd Kadir (48), yang nekat memperkosa stafnya, WI (18), terancam dipenjara 12 tahun.


Baca Juga: Usai Coba Memperkosa, Oknum PNS Palopo Sekap Stafnya


Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono SIk, Kamis 22 September 2016, menuturkan, tersangka dijerat pasal 285 Jo pasal 340 dan pasal 53 KUHP, dengan akumulasi ancaman selama 12 tahun.

"Tersangka dijerat pasal pemerkosaan dan percobaan pembunuhan serta percobaan pemerkosaan, dengan akumulasi hukuman selama 12 tahun," jelasnya. (del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget