Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » Polisi Amankan Tiga Bocah Pencuri Emas di Pasar Andi Tadda

Polisi Amankan Tiga Bocah Pencuri Emas di PNP
Bocah pencuri emas yang diamankan. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Palopo berhasil menangkap tiga remaja pelaku pencurian emas di Pasar Andi Tadda, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 3 September 2016.

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu yakni, BR (14) warga Jalan Buntu Patallo, WW (16) warga BTN Nyiur, dan NY (13) warga Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Ditangkapnya ketiga pelaku berawal dari laporan, Asmanan. Ia melaporkan ke Polres Kota Palopo jika emas dan uang sebesar Rp5 juta milik istrinya yang disimpan di dalam tas hilang saat dia dan istrinya sedang tidur siang di kios Pasar Andi Tadda.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjuti laporan itu. Salah satu toko penjual emas di Kota Palopo yang didatangi URC Polres membenarkan jika ada remaja telah menjual emas.

Setelah mengetahui alamat pelaku, URC Polres Kota Palopo dan mengamankan ketiga pelaku tersebut. Selain mengamankan ketiga pelaku yang dua diantaranya masih berstatus pelajar, polisi juga menyita emas dan uang milik korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Awaluddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kita amankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. (man)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget