![]() |
| Barang bukti yang diamankan. |
RA, dibekuk polisi Senin, siang tadi, sekira pukul 11.30 wita, di Jalan Kuala Lumpur, Pattene, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Maulud, berhasil menyita sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro, sendok yang terbuat dari pipet warna putih, handphone Nokia dan uang tunai sebanyak Rp4.850.000.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono, SIk, melalui Kasat Narkob Polres Palopo, AKP Maulud, membenarkan jika telah mengamankan seorang pemuda yang diduga menggunakan sabu.
"Tersangka beserta barang bukti berupa sabu telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kunci Maulud. (hms/man)
