Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Simpan Sabu Dalam Rokok, Pelaku Dibekuk di Kuala Lumpur Palopo

Simpan Sabu Dalam Rokok, Warga Kuala Lumpur Palopo Dibekuk
Barang bukti yang diamankan.
PALOPO, TEKAPE.co -- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin 7 November 2016.

RA, dibekuk polisi Senin, siang tadi, sekira pukul 11.30 wita, di Jalan Kuala Lumpur, Pattene, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Maulud, berhasil menyita sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro, sendok yang terbuat dari pipet warna putih, handphone Nokia dan uang tunai sebanyak Rp4.850.000.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono, SIk, melalui Kasat Narkob Polres Palopo, AKP Maulud, membenarkan jika telah mengamankan seorang pemuda yang diduga menggunakan sabu.

"Tersangka beserta barang bukti berupa sabu telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kunci Maulud. (hms/man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget