Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Satpol PP Palopo Sita Pisang di PNP

Satpol PP Palopo Sita Pisang di PNP
Penertiban PKL di Pasar Sentral Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo menyita sejumlah barang dagangan beberapa pedagang kaki lima (PKL) Pusat Niaga Palopo (PN), yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Dahlan, Jumat 27 Januari 2017, pagi.

Diantara barang dagangan yang disita petugas adalah pisang, durian, drum minya curah, dan sejumlah barang serta meja dagangan para PKL yang jual di bahu jalan.

Razia PKL ini dimaksudkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan, yang enggan pindah dari tempat tersebut, setelah diminta baik-baik.

Kasat Pol PP Palopo, Ade Candra, yang memimpin langsung penertiban itu, mengatakan tindakan tegas diambil, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi larangan berjualan di pinggir jalan, karena membuat kesemrawutan pasar dan membuat macet arus lalulintas.

"Sudah kami sosialisakan beberapa bulan sebelumnya, jangan menjual di jalan, sudah disurati juga, tapi pedagang tidak mau mendengar, jadi kita angkut," jelas Ade Candra.

Penertiban ini sempat bersitegang dengan pedagang yang jualannya ditertibkan, namun tak ada insiden yang berarti. (wan)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget