Penertiban PKL di Pasar Sentral Palopo. |
Diantara barang dagangan yang disita petugas adalah pisang, durian, drum minya curah, dan sejumlah barang serta meja dagangan para PKL yang jual di bahu jalan.
Razia PKL ini dimaksudkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan, yang enggan pindah dari tempat tersebut, setelah diminta baik-baik.
Kasat Pol PP Palopo, Ade Candra, yang memimpin langsung penertiban itu, mengatakan tindakan tegas diambil, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi larangan berjualan di pinggir jalan, karena membuat kesemrawutan pasar dan membuat macet arus lalulintas.
"Sudah kami sosialisakan beberapa bulan sebelumnya, jangan menjual di jalan, sudah disurati juga, tapi pedagang tidak mau mendengar, jadi kita angkut," jelas Ade Candra.
Penertiban ini sempat bersitegang dengan pedagang yang jualannya ditertibkan, namun tak ada insiden yang berarti. (wan)