Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Mantan Ketua MK Dampingi SKHD di Gugatan Pilkada Takalar

Salam komando Syamsari Kitta dan Hamdan Soelva. 
MAKASSAR, TEKAPE.co - Menghadapi gugatan pasangan calon nomor 1 Bur-Nojeng pada Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi, Tim pasangan nomor urut 2, Syamsari Kitta-Ahmad Dg Se're (SKHD) menunjuk Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Hamdan Soelva sebagai penasehat hukum.

Hal tersebut diungkapkan Tim Media SKHD, Arum Spink, kepada awak media melalui rilisnya, Jumat (3/3/2017). Kesepakatan itu tertuang setelah terjadi pembicaraan antara pasangan SKHD yang diwakili langsung calon Bupati Syamsari Kitta di kantor Filma Hamdan Zoelva di Gandaria 8 Office Tower hari ini.

Ditunjuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menunjukkan peran serius yang ditunjukkan pasangan SKHD dalam memback up penasehat Hukum KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti.

"Meski kami hanya pihak terkait,  tapi keputusan KPUD Takalar yang digugat terkait dengan pasangan kami.  Makanya kami tidak main-main. Insya Allah, Pak Hamdan Zoelva sudah siap," ungkap Mantan Ketua KPUD Bulukumba ini.

Sidang gugatan pasangan HBHN di Mahkamah Konstitusi akan mulai digelar di tanggal 13 bulan ini.  Diketahui,  pasangan nomor 1 HBHN menggugat keputusan penetapan hasil penghitungan dan rekapitulasi KPUD Takalar yang memenangkan pasangan Syamsari Kitta dan Achmad Dg Se're. (rilis)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget