Salam komando Syamsari Kitta dan Hamdan Soelva. |
Hal tersebut diungkapkan Tim Media SKHD, Arum Spink, kepada awak media melalui rilisnya, Jumat (3/3/2017). Kesepakatan itu tertuang setelah terjadi pembicaraan antara pasangan SKHD yang diwakili langsung calon Bupati Syamsari Kitta di kantor Filma Hamdan Zoelva di Gandaria 8 Office Tower hari ini.
Ditunjuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menunjukkan peran serius yang ditunjukkan pasangan SKHD dalam memback up penasehat Hukum KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti.
"Meski kami hanya pihak terkait, tapi keputusan KPUD Takalar yang digugat terkait dengan pasangan kami. Makanya kami tidak main-main. Insya Allah, Pak Hamdan Zoelva sudah siap," ungkap Mantan Ketua KPUD Bulukumba ini.
Sidang gugatan pasangan HBHN di Mahkamah Konstitusi akan mulai digelar di tanggal 13 bulan ini. Diketahui, pasangan nomor 1 HBHN menggugat keputusan penetapan hasil penghitungan dan rekapitulasi KPUD Takalar yang memenangkan pasangan Syamsari Kitta dan Achmad Dg Se're. (rilis)