Selain mengamakan pelaku pemalakan, polisi juga mengamankan satu unit motor yang diduga milik pelaku lainnya dan dua anak busur.
Dari informasi yang didapatkan pelaku sering kali memalak pengguna jalan yang melintas di Jalan Tandipau.
Kasat Reskrim Polres Kota Palopo, AKP Andi Rahmat, saat dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan penangkapan pelaku pemalakan.
"Belum ada laporan masuk sejak tadi pagi," tandasnya. (um/man)