Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Polsek Sukamaju Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Sukamaju Ringkus Pelaku Curanmor
Pelaku yang diamankan polisi. 
LUTRA, TEKAPE.co -- Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, anggota Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yakni, Aiptu K. Mudhita, Bripka Jamal P, Bripka Jufwanda  Brigpol A. Ilham dan Brigpol Gede Wira. B berhasil menangkap Bambang (32) asal Desa Mario, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Selasa 23 Agustus 2016.

Bambang ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian motor (Curanmor) di Rumah Sakit Umum (RSU) Ilagaligo, Wotu, Lutim.

Dari tangan pelaku (Bambang) polisi berhasil menyita barang bukti  satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna Hitam dan satu  buah Hp merk Nokia  warna Hitam.

Pelaku juga mengakui jika dirinya telah melakukan Curanmor di Desa Lampuawa  20 Agustus 2016 lalu. Adapun motor Meo Soul dengan Nomor polisi DD 2766 PG dan 1 buah hendphone Nokia warna hitam itu milik Romi.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro. (man)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget