Pelaku yang diamankan polisi. |
Bambang ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian motor (Curanmor) di Rumah Sakit Umum (RSU) Ilagaligo, Wotu, Lutim.
Dari tangan pelaku (Bambang) polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna Hitam dan satu buah Hp merk Nokia warna Hitam.
Pelaku juga mengakui jika dirinya telah melakukan Curanmor di Desa Lampuawa 20 Agustus 2016 lalu. Adapun motor Meo Soul dengan Nomor polisi DD 2766 PG dan 1 buah hendphone Nokia warna hitam itu milik Romi.
"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro. (man)