![]() |
| Kadisdik Palopo saat mendengar aspirasi siswi SMAN 1 Palopo. (ft:FB) |
Para siswa ini menolak siswa pindahan dari SMAN 3 Palopo, atas nama Muhammad Haidir, karena mereka mengaku tidak ingin terkesan sebagai sekolah pembuangan.
Aksi Rabu pagi tadi itu berlangsung singkat. Pihak sekolah cepat mengambil tindakan. Para siswa ini digiring masuk ruangan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Akram Risa, beserta Wakil Kepala Sekolah dan segenap dewan guru yang ada di SMAN 1 Palopo, menerima aspirasi para siswa itu.
Kadisdik Kota Palopo Akram Risa, di hadapan puluhan siswa SMAN 1 Palopo, berjanji akan memenuhi apa yang diinginkan siswa-siswa kelas XII tersebut.
"Kalau memang hanya itu tuntutannya, saya kira bukan persoalan besar. Pasti bisa dipenuhi," ujar Akram.
Akram Risa mengaku, pihaknya sangat menyanyangkan adanya mimbar bebas yang dilakukan siswa, yang menolak siswa pindahan dari salah satu sekolah yang juga ada di Kota Palopo.
Akram mencurigai, aksi itu ditunggangi kepentingan-kepentingan lainnya. Akram mengaku, pihaknya telah mengantongi tiga nama yang diduga sebagai dalang dari aksi mimbar bebas itu.
"Dalangnya sudah kami kantongi, saya juga sudah koordinasikan sama kepala sekolah yang saat ini sedang di Makassar untuk segera koordinasi sama Dinas Pendidikan Provinsi," ujar Akram.
Menanggapi adanya penolakan itu, orang tua siswa, Muharram, mengaku kecewa dengan guru-guru yang ada di sekolah tersebut. Ia mencurigai, aksi yang dilakukan oleh siswa tersebut diyakini diatur oleh segelintir oknum guru.
"Tidak mungkin dilakukan oleh siswa, pasti ada aktor intelektual yang mensetting hal ini," ujar Muharram.
Meski demikian Muharram siap mencarikan sekolah untuk anaknya agar pendidikannya tak terputus.
Muharram juga menambahkan, bahwa anaknya dipindahkan ke SMAN 1 karena persyaratan secara administrasi, memenuhi kritirea untuk bersekolah di SMA Rujukan yang ada di kota Palopo tersebut.
"Nilainya tuntas semua dan memenuhi standar kriteria ketuntasan minimal. Kalau dinyatakan tidak naik kelas, silahkan pertanyakan di kepala sekolah asalnya, karena semua berkas administrasi tidak ada yang palsu atau asli, dan disitu dinyatakan naik ke kelas XII," ucap Muharram. (del)
