Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » Ilegal Logging Marak, Camat Towuti: Pulangkan Pendatang yang Merusak

Ilegal Logging Marak, Camat Towuti: Pulangkan Pendatang yang Merusak
Rakor kecamatan Towuti, Luwu Timur. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Ilegal logging atau perambahan kawasan hutan lindung di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, semakin marak terjadi. 

Untuk menyikapi hal tersebut, pihak kecamatan mengadakan rapat kordinasi, Kamis 27 Oktober siang, di Aula kantor Kecamatan Towuti.

Camat Towuti, Drs Alimuddin Nasir, dalam rapat tersebut, mengimbau kepada para aparatnya untuk tidak menerima warga pendatang di Kecamatan Towuti. Baik itu dari Luwu Timur, maupun dari luar, utamanya warga pendatang yang tinggal di kawasan hutan lindung.

"Saya menegaskan untuk memulangkan penduduk yang datang ke daerah ini, ketika mereka akan memasuki ataukah menganggu kawasan hutan lindung. Karena hal tersebut akan mengakibatkan masalah kedepannya," tegas camat yang baru saja menjabat ini.

Rapat kordinasi (RAKOR) yang dilakasanakan tersebut, dihadiri juga oleh kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Kapolsek Towuti, Danramil, para kepala desa se kecamatan Towuti, tokoh agama, pemuda, masarakat serta beberapa mahasiswa KKN UNANDA.

Dalam rapat tersebut, beberapa item dibahas, masing- masing masalah perambahan hutan lindung, keamanan dan ketertiban, dan masalah kebersihan yang ada di kecamatan Towuti. (Hilal)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget