![]() |
| Rakor kecamatan Towuti, Luwu Timur. |
Untuk menyikapi hal tersebut, pihak kecamatan mengadakan rapat kordinasi, Kamis 27 Oktober siang, di Aula kantor Kecamatan Towuti.
Camat Towuti, Drs Alimuddin Nasir, dalam rapat tersebut, mengimbau kepada para aparatnya untuk tidak menerima warga pendatang di Kecamatan Towuti. Baik itu dari Luwu Timur, maupun dari luar, utamanya warga pendatang yang tinggal di kawasan hutan lindung.
"Saya menegaskan untuk memulangkan penduduk yang datang ke daerah ini, ketika mereka akan memasuki ataukah menganggu kawasan hutan lindung. Karena hal tersebut akan mengakibatkan masalah kedepannya," tegas camat yang baru saja menjabat ini.
Rapat kordinasi (RAKOR) yang dilakasanakan tersebut, dihadiri juga oleh kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur, Kapolsek Towuti, Danramil, para kepala desa se kecamatan Towuti, tokoh agama, pemuda, masarakat serta beberapa mahasiswa KKN UNANDA.
Dalam rapat tersebut, beberapa item dibahas, masing- masing masalah perambahan hutan lindung, keamanan dan ketertiban, dan masalah kebersihan yang ada di kecamatan Towuti. (Hilal)
