![]() |
| Barang bukti yang diamankan polisi. |
MM (25) dibekuk polisi di Jalan Mangga, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tepatnya depan perwakilan bus Maggala Trans.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Maulud itu berhasil mengamankan, amplop warna coklat yang diketahui sebagai pembungkus sabu, dua sachet kecil berisi sabu dan handphone Nokia milik pelaku.
AKP Maulud, membenarkan jika telah mengamankan seorang pemuda karena memiliki sabu. "Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (hms/man)
