Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Diduga Edarkan Sabu, Dragon Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Dragon Dibekuk Polisi
Barang bukti yang diamankan polisi. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Edarkan narkoba jenis sabu, Yunus (43) warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan dibekuk Satuan Narkoba Polres Kota Palopo.

Yunus yang akrab disapa Dragon ditangkap, Minggu 9 Oktober 2016 sekira pukul 18.40 wita di Jalan HPA Tenriadjeng.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud dan dari tangan tersangka polisi berhasil menyita, empat saset kecil sabu, satu tempat rokot dari besi, satu handphone merek Hammer warna putih hitam dan satu lakban warna hitam.

Adapun barang bukti dari penangkapan itu dinamakan di Mapolres Palopo. "Tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Maulud. (man)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget