Pelaku saat diamankan polisi. |
Korban adalah Bulla Umar (18) warga Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tewas setelah mendapat tikaman dibagikan perut.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lutra, AKBP Muhammad Endro, membenarkan penikaman yang menewaskan warga Desa Radda tersebut. "Pelaku atas nama Hasrulla (20) telah kami amankan," ungkap Endro, Minggu 9 Oktober 2016.
Orang nomor satu di Mapolres Lutra itu menuturkan bahwa penikaman itu terjadi akibat minum minuman keras jenis Ballo di belakang kampus Akbid Pinang Husada.
"Karena minuman keras, pelaku dan korban adu mulut. Pelaku sempat pulang ke rumahnya dan kembali dengan membawa sebilah badik. Pelaku kembali menemui korban dan menikam korban pada bagian perut," tutur Endro.
Lanjut Endro, selain Bulla, Wiro yang juga berada di tempat kejadian mengalami luka tikam pada bagian kakinya.
Pelaku dibekuk di Desa Rumpu, Kecamatan Masamba. "Karena mencoba melawan saat akan ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanan," terang Endro. (hdr)