Ilustrasi. |
Adapun dana PKH yang diduga disunat itu bervariasi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, yang diambil dari bantuan untuk warga sangat miskin di Kecamatan yang cukup jauh dari kota dan akses jalan yang cukup sulit itu.
Adanya dugaan dana PKH tahun 2016 tersebut disunat karena sejumlah warga di Kecamatan Seko mengeluhkan tindakan pendamping PKH Kementrian Sosial (Kemensos) Pusat yang bertugas di Kecamatan Seko.
Salah satu warga Seko, penerima bantuan PKH, yang minta agar namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa dana PKH yang diterimanya pada Agustus kemarin, hanya Rp100 ribu. "Waktu saya pertama dana PKH sebesar Rp600 ribu. Kok, di bulan Agustus kemarin, saya hanya mendapat Rp100 ribu," ungkapnya, ke TEKAPE.co, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Amir, pegawai di Kantor Pos Cabang Palopo mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui soal dugaan pemotongan dana PKH bagi KSM.
"Kalau masalah pemotongan dana PKH itu tidak saya tahu pak. Kalau mau lebih jelasnya pak, konfirmasi langsung ke pendampinya," kunci Amir. (hdr)