Kapolri. |
"Polri harus berubah. Transparansi harus jelas karena perubahan-perubahan yang ada. Dulu seorang tersangka tidak bisa memperadiilankan atas penetapan statusnya sebagai tersangka. Namun sekarang tersangka punya hak untuk mengajukan praperadilan atas oenetapan tersebut. Penyidik harus berubah, tidak bisa seenak-enaknya menetapkan tersangka. Harus betul-betul melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Tito, Rabu 19 Oktober 2016.
Lanjut orang nomor satu di Polri itu, karena kemajuan teknologi, masyarakat bisa setiap saat merekam aktivitas anggota Polri yang menyimpang dan melaporkan. Sehingga anggota juga harus merubah perilaku dan menjadi teladan. Saat ini anggota Polantas menjadi sorotan karena sering bekerja di luar dari ketentuan hukum dan secara terang - gerangan melakukan pemerasan saat ingin ditilang.
"Dalam hal ini saya meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah takut apa lagi resah. Jangan pula takut untuk merekam para anggota saya yang bekerja tidak sesuai dengan aturan. Kalau ada yang meminta uang damai, akan saya pecat secara tidak terhormat" tegas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris ini. (*/man)