Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » » Mediasi Gagal, Judas-Buya Sempat Bersitegang

Mediasi Gagal, Judas-Buya Bersitegang
Satpol PP yang berdiri sebelum pintu masuk ruang rapat Ketua DPRD Palopo, saat pertemuan sedang berlangsung. 
PALOPO, TEKAPE.co -- Proses mediasi yang dilakukan Forum Muspida Kota Palopo berakhir gagal. Pertemuan tersebut tak hasilkan kesepakatan antara pihak Pemkot Palopo dengan pihak pemenang gugatan sebagian lahan Pusat Niaga Palopo (PNP) Buya Andi Iksan Matotorang.

Pertemuan di ruang Ketua DPRD Kota Palopo, Kamis (20/10), bahkan sempat bersitegang antara Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir dengan pemenang gugutan lahan PNP, Buya Andi Iksan Matotorang.

Pertemuan tersebut sebenarnya tertutup untuk wartawan. Namun ada beberapa wartawan menyelinap masuk, dan sempat merekam video. 

Buya dan Judas sempat saling pukul meja. Saling tunjuk, bertengkar mulut. Pertengkaran mulut antara Buya dan Judas membuat Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono ikut emosi. Beruntung, mereka berhasil diredam oleh pejabat lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya Wali Kota Palopo sudah mengaku bersedia membayar ganti rugi sebagaimana yang ada dalam putusan MA. Hanya saja, Judas meminta agar pihak Buya bersabar. Karena Judas akan terlebih dahulu mengonsultasikan terkait bagaimana teknis pembayaran ganti rugi sekitar Rp38 miliar, kepada Presiden, Kemendagri, dan Gubernur Sulsel. Sebab mereka adalah tergugat dalam gugatan tersebut.

Awalnya, Buya menerima niat baik Pemkot Palopo tersebut. Hanya saja, Buya memberikan satu syarat, bahwa selama belum diganti rugi, pihaknya ingin agar pemungutan retribusi parkir di tepi Jalan Ahmad Dahlan menjadi miliknya. Buya ingin agar pihaknya menangani retribusi tersebut sampai Pemkot membayar ganti rugi lahan sebagian PNP tersebut.

Buya mengaku, jika pihaknya berhak memungut retribusi di tepi jalan, karena MA telah memutuskan jika jalan tersebut bagian dari lahan yang ada dalam gugatan itu.

Syarat yang diajukan tersebut ditantang Wali Kota Palopo. Ia menegaskan, hal itu tidak dibenarkan dalam aturan. Dari situlah awal dari Buya dan Judas bersitegang. Hingga saling pukul meja.

Karena pertemuan sempat bersitegang, hingga Judas dan Buya berdiri sebelum rapat ditutup. Melihat situasi sudah tidak kondusif, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief yang memimpin rapat mediasi tersebut tepaksa menutup rapat seketika itu, saat Buya dan Judas bersitegang. Pertemuan tersebut berakhir tanpa ada kesepakatan apa-apa.

Setelah pertemuan selesai, seluruh unsur Muspida Kota Palopo dan pejabat yang hadir dalam rapat tersebut enggan berkomentar terkait mediasi tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar tiga jam, mulai 10:30 wita hingga 13:30 wita, Kamis kemarin.

Hadir dalam pertemuan itu diantaranya, Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, Kajari Palopo Mohamad Muhadjir, Ketua PN Palopo Albertus Usada, Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief, perwakilan Dandim 1403 Sawerigading, Kabag Hukum Setda Kota Palopo Amir Santoso, dan sejumlah pejabat lainnya. 

Dari pihak Buya juga hadir pengacaranya, Haeruddin Masarro, dan beberapa orang pihak Buya yang menunggu di luar ruangan. Pertemuan tersebut dijaga ketat Satpol PP Kota Palopo. (del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget