![]() |
| Salah satu raskin yang ditemukan tidak sampai 25 kg/zak. |
Warga mengaku, terkadang mereka hanya menerima antara 18 Kg hingga 19 Kg per karung. Sementara mereka harus membayar Rp40 ribu per karung.
Padahal harga normal raskin yakni Rp1600 per kg, sehingga jika 25 kg maka warga harus membayar Rp40 ribu. Warga juga harus mengambil raskin itu melalui Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Arusu, Untung.
Temuan dugaan adanya pengurangan berat per zak raskin ini ditemukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (JARI), saat turun langsung melakukan investigasi menemukan jika raskin yang diterima oleh warga hanya 18 Kg hingga 19 Kg.
"Kami sudah melaporkan dengan melayangkan surat ke Kejari Lutra dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang penyaluran raskin di Desa Arussu. Kami mendesak pihak Kejari Lutra untuk menindak lanjuti dugaan tersebut sesuai proses hukum yang berlaku," ungkap Ketua Perwakilan LSM JARI, Marsudi.
Kepala BPD Arusu, Untung, saat dikonfirmasi Tekape.co, Kamis 27 Oktober 2016, membenarkan jika warga Desa Arusu membayar raskin yang dibagikan sebesar Rp40 ribu. Namun ia membantah jika raskin tersebut tidak sampai 25 kg.
"Memang benar warga membayar raskin dengan harga Rp40 ribu per karungnya. Namun tidak benar kalau warga hanya menerima antara 18 Kg atau 19 Kg. Yang diterima warga itu sebanyak 25 Kg," tandas Untung. (Hendra)
