![]() |
| Korban keracunan massal di Sumarambu, Kota Palopo, saat dirawat di UGD RSUD Sawerigading. |
"Anak saya sempat memakan sebagian es celup yang kami buat. Saya juga mencicipi itu. Tapi anak dan saya tidak terjadi apa-apa," ujar Sattu disampingi istrinya, saat ditemui di Mapolres Palopo, Rabu 16 November 2016.
Ia mengaku, menjual es di sekitaran sekolah itu baru ada sekitar sepekan. Ia mengaku pasrah dengan musibah yang menimpanya. Dirinya berharap, musibah tersebut ada hikmahnya dan anak-anak yang sempat keracunan cepat sembuh. "Ini musibah. Semoga ada hikmahnya. Semoga anak-anak cepat sembuh. Kami tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakai anak-anak," katanya.
Sementara itu, polisi tengah memeriksa jajanan yang diduga membuat keracunan massal tersebut. Dagangan yang dijajakan juga ikut diperiksa oleh Polres Palopo. Seperti bahan-bahan yang digunakan membuat es celup dan sampel es celup yang telah diamankan, Rabu 16 November 2016, pagi.
Penjual es celup yang bernama Sattu Aldi (35), warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, diamankan beberapa saat setelah adanya keracunan massal. Pelaku menjual es celup ke beberapa anak sekolah antara lain ada TK, SD, dan SMP di Sumarambu, Selasa 15 November 2016, pagi.
Baca Juga: Diduga Keracunan Massal, Puluhan Anak Sekolah di Palopo Dilarikan ke RSUD
Jumlah siswa berdasarkan data Polres Palopo sekitar 55 orang, sebagian korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing. "Pelaku dijerat UU nomor 8 tahun 199 tentang perlindungan konsumen," jelas Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Bustang. (man/del)
