![]() |
| Barang bukti yang diamankan polisi. |
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, tersangka yang diduga hanya pecandu itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki PO.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Saat penggerebekan di rumah PO yang dipimpin lansung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, PO berhasil melarikan diri.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu membenarkan jika telah mengamankan seorang wanita berinisal DI. "Tersangka dan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone merek Blackberry telah kami amankan. Sementara PO, kini dalam pengejaran," ujarnya. (hms/man)
