Masling Malik. |
Sebab dari 207 desa di Kabupaten Luwu, baru sebagian yang memasukkan laporan pertanggung jawabannya untuk penggunaan anggaran desa tahun 2016.
"Laporan pertanggung jawaban desa 2016, secepatnya akan dirampungkan, kita berharap desa masukkan LPj-nya paling lambat bulan ini," ujar Masling, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu.
Masling mengatakan, kalau LPj desa belum masuk secara menyeluruh dikarenakan Pemerintah Desa belum merampungkan semua laporan program kerjanya dan perbaikan pembuatan LPj, sehingga LPj desa menjadi lambat dirampungkan
"Laporan pertanggung jawaban desa di Kabupaten Luwu memang betul belum rampung semuanya. Hal tersebut diakrenakan di tingkat pemerintah desa lambat memasukkan laporan pertanggung jawabannya dikarenakan Pemdes belum merampungkan laporan program kerjanya serta perbaikan pembuatan LPj yang kita kembalikan ke Pemdes," jelas Masling.
Namun, saat ini pelaporan pertanggung jawaban desa terus dilakukan perampungan, karena LPj harus sudah rampung di bulan ini. Sebab ini sudah masuk awal penentuan program kerja tahun 2017.
Selain itu, persentase dari 207 desa yang memasukkan LPj-nya belum bisa ditentukan oleh pihak DPMD karena sementara dalam perampungan. (ham)