Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » Pemkab Wajo Teken MoU dengan Kejari Sengkang

Pemkab Wajo Teken MoU dengan Kejari Sengkang
SENGKANG, TEKAPE.co - Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, membangun kerjasama dalam bidang hukum. Salah satu bentuk kerjasama tersebut diwujudkan melalui penandatangan MoU yang diadakan di ruang kerja Bupati Wajo, Rabu 1 Februari 2017.

Dalam poin kesepakatan tercantum bahwa Kejaksaan Negeri Sengkang siap memberikan pertimbangan hukum dan juga pendampingan apabila dibutuhkan oleh Pemkab dalam menghadapi kasus perdata dan Tata Usaha Negara. Di samping itu, Pemkab juga akan lebih banyak melibatkan pihak kejaksaan dalam setiap permasalahan di dua bidang hukum tersebut.

Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru, mengatakan bahwa kerjasama ini sebetulnya telah terjalin sejak jauh hari. Hanya saja dengan adanya MoU, Bupati berharap komunikasi di antara dua pihak lebih intens lagi. “Kerjasama ini antara pemkab dan Kejaksaan Negeri, khususnya di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” tegas Bupati.

Bupati mengakui, pemerintah daerah rentan mendapatan gugatan dari pihak manapun yang tidak puas atas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Oleh karena itu, diperlukan masukan maupun pertimbangan hukum dari ahli, dalam hal ini adalah Kejari Sengkang.

“Masukan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri ini sangat diperlukan oleh pemkab. Diharapkan, jika ada permasalahan hukum di kemudian hari, pemkab lebih terbantu dengan kehadiran kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Transiswara Adhi, S.H., M.Hum  menyebutkan bahwa titik berat dari bantuan yang diberikan adalah untuk dua bidang hukum saja. Selain itu, MoU ini seharusnya bisa meringankan beban pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan hukum. “Kita akan membantu sesuai dengan MoU untuk masalah perdata dan TUN,” singkatnya. (hms)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget