![]() |
| Budirani Ratu. |
Baca juga:
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Perumahan di Labombo Sudah Dimulai
Ketua Komisi II DPRD Palopo, Budirani Ratu, Senin 15 Mei, menyebutkan, pihaknya berencana akan memanggil developer dan SKPD terkait untuk membicarakan masalah tersebut.
"Kalau memang ada perumahan yang belum punya izin, tapi sudah membangun, itu sudah melanggar. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar legislator Gerindra Palopo ini.
Ia menuturkan, ada banyak hal yang harus menjadi pertimbangan dalam pemberian izin. Termasuk izin lingkungan pembangunan perumahan tersebut. "Kalau tidak punya izin, selain merugikan daerah, juga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tandasnya. (del)
