![]() |
| Kendaraan Curanmor yang berhasil diamankan Tim Kepolisian Polres Palopo dan Polsek Wara Kota Palopo |
Dalam kasus ini, tiga orang Palaku Curanmor dan tiga unit kendaraan motor hasil curian, berhasil di amankan di Polsek Wara Kota Palopo. Dari hasil keterangan tiga pelaku, Polisi saat ini sedangkan mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor dan dua orang lagi masih dalam pengejaran. Akan tetapi, kedua pelaku buron tersebut sudah kita ketahui identitasnya," ujar KSPKT Polsek Wara, IPTU Alimuddin.
Adapun identitas ketiga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, yakni Harry Apriansyah alias Ari (31) Alamat Hartoco, Muh Ali Dan Anca. Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini tengah diamannkan di Polsek Wara Kota Palopo.
Berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan curian berjumlah empat kendaraan. Namun dari empat sepeda motor yang berhasil di curi oleh para pelaku, satu diantaranya berhasil di jual pelaku ke Wilayah Malangke Kabupaten Luwu Uatara. (um)
