![]() |
Kapolres Palopo AKBP Taswin. |
Kedua pelaku tersebut yakni, Ardiansyah (21), warga Jalan DR Ratulangi Km 12 Kota Palopo, dan Asmar (21), warga Kelurahan Kambo, Palopo.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Palopo, AKBP Taswin, mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo.
"Kedua pelaku jambret telah diamankan dan polisi juga menyita dua busur dan satu ketapel yang disembunyikan oleh salah satu pelaku di dalam bajunya," ungkap perwira dua melati di pundak itu. (man)