![]() |
| Firman Saleh. |
Besaran ini zakat fitrah dan infaq ini juga mengacu kepada surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Hal ini diakui Wakil Ketua IV Bidang SDM Baznaz Kota Palopo, Drs Firman Saleh, Kamis 8 Juni 2017.
Dirinya menyebutkan, besaran zakat fitrah untuk kategori tingkat atas Rp30.000/jiwa, sementara untuk ketegori menengah Rp27.000/jiwa, dan kategori bawah Rp23.000/jiwa. Selanjutnya, untuk Infaq IRTM Rp20.000/rumah tangga, dan untuk infaq haji Rp500.000/jiwa.
"Bagi masyarakat kategori miskin ataupun kaya, tidak ada perbedaan dalan zakat, infaq ataupun sedeqah. Sebab rincian itu tergantung harga satuan bahan pokok yakni beras yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan ini juga berdasarkan rapat dan persetujuan bersama BAZNAZ dan Pemerintah Kota Palopo," ujar Firman.
Dalam penyaluran zakat fitrah maupun infaq bagi masyarakat Kota Palopo, BAZNAS Kota Palopo menyebutkan, jika zakat dapat dilakukan secara langsung melalui masjid setempat atau langsung ke BAZNAS Kota Palopo.
"Penyalurannya langsung di Masjid terdekat atau lansung ke BAZNAS Kota Palopo. Zakat fitrah langsung di bagi habis kepada fakir miskin, kecuali infaq disalurkan ke BAZNAS," jelasnya.
Meskipun begitu, BAZNAS Kota Palopo hingga saat ini belum dapat memberikan informasi jumlah Zakat dan Infaq yang telah diterimanya hingga menjelang pertengahan ramadhan 1438 Hijriyah ini.
Untuk lebih lebih memaksimalkan penyaluran zakat fitrah maupun infaq, BAZNAS Kota Palopo akan segera membuka rekening atas nama BAZNAS. Hal ini dilakukan agar masyarakat secara langsung bisa menyalurkan zakat maupun infaq secara langsung ke BAZNAS.
"Kita akan segera membuka rekening BAZNAS Kota Palopo untuk penyaluran zakat maupun infaq," tandas Firman. (um)
