Ekspose sindikat narkoba yang diamankan BNNK Palopo. |
Pelaku tersebut salah satu sindikat yang telah dicari dalam kurung waktu dua tahun ini. Dengan modus sebagai pembeli salah satu anggota BNN Kota Palopo, pelaku berhasil diringkus.
Kepala BNN Kota Palopo Maximillian Sahese, pada jumpa pers Senin 5 September 2016, di kantor BNNK Palopo, Jalan Pemuda Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, menyebutkan, pemuda berinisial ADT alias T, adalah salah satu jaringan dari sindikat yang telah lama dicari BNN.
"Jaringan ini sudah lama dicari dan baru kemarin kita bisa meringkus salah satu jaringannya. Kami sementara mendalami jaringan dari pelaku ini," jelasnya.
Dari tangan tersangka, BNN mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu, yang dikemas dalam kotak permen mentos, dua sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selain itu, ada satu sachet plastik bening kecil bekas tempat penyimpanan sabu, 37 sachet plastik bening kosong, satu unit hanphone Samsung, satu unit hanphone Nokia, uang tunai sebanyak Rp113.000, satu kartu ATM Bank Mandiri dan satu kartu ATM Britama Junior. (hln)