![]() |
Pelajar saat diamankan polisi. |
Dalam postingan akun Facebook MR, dengan nama akun TrueBlue, menulis dengan nada menghujat polisi, yang ditulis tanggal 17 Oktober pukul 15.17 wita. "Anj*ng semua polisi. Polisi tdk ada pancasila.y..polisi kepar*t…anjrit!!!"
Tidak hanya sampai disitu, MR, membalas komentar dengan bunyi. “Jadi tentara pka nnti..na ku basmi, kusrundup sma it polisi dibelopa jga..polisi anj*ng, bang*at, t*i kucing, t*i anjing, t*i sapikuda….smua t*i didunia dikasi makan sja itu polisi…!!!!!"
Dari informasi yang didapatkan, MR, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu.
Kapolres Luwu, Ahmad Yanuari Ihsan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan jika MR diamankan karena menghina polisi di Medsos. "Itu kan ada larangan menyebar kebencian, hate speech. Tapi saya belum dapat laporan lengkap dari anggota kami," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab sehingga oknum pelajar tersebut menghina polisi. (man)