Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Pelajar Luwu Ini Ditahan Karena Hina Polisi di Medsos

Pelajar Luwu Ini Ditahan Karena Menghina Polisi di Medsos
Pelajar saat diamankan polisi. 
BELOPA, TEKAPE.co -- Menghina institusi Kepolisian melalui akun Facebook miliknya, MR (17) warga Lingkungan Pabburunti, Kelurahan Pammanu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan digelandang ke Mapolres Luwu, Selasa 18 Oktober 2016.

Dalam postingan akun Facebook MR, dengan nama akun TrueBlue, menulis dengan nada menghujat polisi, yang ditulis tanggal 17 Oktober pukul 15.17 wita. "Anj*ng semua polisi. Polisi tdk ada pancasila.y..polisi kepar*t…anjrit!!!"

Tidak hanya sampai disitu, MR, membalas komentar dengan bunyi. “Jadi tentara pka nnti..na ku basmi, kusrundup sma it polisi dibelopa jga..polisi anj*ng, bang*at, t*i kucing, t*i anjing, t*i sapikuda….smua t*i didunia dikasi makan sja itu polisi…!!!!!"

Dari informasi yang didapatkan, MR, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu.

Kapolres Luwu, Ahmad Yanuari Ihsan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan jika MR diamankan karena menghina polisi di Medsos. "Itu kan ada larangan menyebar kebencian, hate speech. Tapi saya belum dapat laporan lengkap dari anggota kami," ujarnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab sehingga oknum pelajar tersebut menghina polisi. (man)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget