Tim dari LPMP Sulsel saat mengunjungi salah satu sekolah di Wajo. |
Monev tersebut diambil sampel di masing-masing tingkatan, yakni 13 SD, satu SMP, satu SMA, satu SMK. Namun yang dikunjungi Kamis 24/11/2016, yakni SDN 170 Rumpia dan SMAN 1 Majauleng Wajo.
Menurut tim LPMP Sulsel Muh Busran, didampingi Wahyu Junaidi mengatakan, sekolah yang dimonev tersebut adalah sekolah yang mempunyai nilai akreditasinya A dan B. Bila nilai C itu tidak bisa menjadi sekolah model dan harus admistrasinya bagus.
Busran juga menyinggung soal dibolehkan memungut biaya melalui komite sekolah. "Sudah ada anjuran menteri, pihak sekolah dibolehkan pungut dana melalui komite asal ada kesepakatan dari pihak orang tua siswa," katanya. (ambo tang)