Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Tersangka Kasus Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari

Tersangka Kasus Pemerkosaan Diserahkan ke Kejari
Tersangka AK saat diserahkan ke Kejari Palopo. (foto:hms) 
PALOPO, TEKAPE.co - Tersangka kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, Abdul Kadir (AK) (48 tahun), kini sudah resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Ia telah dilimpahkan ke Kejari Palopo, Jumat 18 November 2016, sekira pukul 09.30 wita.


Baca Juga: Usai Coba Memperkosa, Oknum PNS Palopo Sekap Stafnya


Polres Palopo, melalu Unit Reskrim Polres Palopo telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka AK, dalam perkaran tindak pidana Percobaan pembunuhan dan pemerkosaan Ke Kejaksaan Negeri Palopo, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsidair pasal 285 subsidair lagi pasal 289 Jo pasal 53 KUH Pidana.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Bustang, menyebutkan, berkas perkara dari tersangka AK sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, sehingga ia dilimpahkan ke Kejari. "Tersangka sudah diserahkan ke Kejari," ujarnya. (hms)

Diposting Oleh Redaksi Kliknews

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget