Bapenda Palopo saat konsultasi di Makassar. |
Penerapan sistem online ini tengah dikonsultasikan ke Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, Jumat 10 Februari 2017.
Rombongan Bapenda Kota Palopo yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Abd Waris, didampingi dua kepala bidang dan Kabag Humas Kota Palopo Maksum Runi, diterima oleh Sekretaris Dispenda Kota Makassar Sumiknyo HS.
Bapenda Kota Palopo ke Kota Makassar melakukan konsultasi terkait pengelolaan pajak Daerah yang ada di Kota Makassar.
Sebab Pemerintah Kota Makassar telah memberlakukan sistem pembayaran pajak secara online, kecuali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB.
Abd Waris mengatakan, Pemerintah Kota Palopo juga akan melakukan sistim pembayaran pajak secara online.
"Ini dimaksudkan untuk menghindari pungli dan kebocoran PAD. Untuk pembayaran pajak dengan sistem online, kita akan kerja sama dengan pihak perbankan," ujarnya. (hms)