Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Tiga Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Oknum PNS

Tiga Diringkus Polisi, 2 Diantaranya PNS
PALOPO, TEKAPE.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo kembali membekuk tiga orang pengguna narkoba jenis sabu, Jumat 10 Maret 2017, sekira pukul 12.30 wita.

Dari ketiga tersangka, dua diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ditangkapnya ketiga pengguna barang haram itu saat Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung AKP Maulud, membekuk Irdan (33), warga Jalan Andi Machulau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Andi Makkawaru (32), seorang PNS, warga Jalan Andi Djemma, Kelurahan Surutanga, Wara Timur, Palopo. Ia bersama Andi Aqsha (37), yang juga PNS, warga Kelurahan Mawa, Wara Timur.

"Ketiga tersangka telah kami amankan beserta barang bukti berupa satu saset ukuran kecil sabu, satu Hp Nokia warna hitam yang disita dari tangan M Irdan, empat saset kosong yang diduga bekas tempat sabu, satu korek api gas, satu sumbuh yg terbuat dari almunium," terang Maulud. (man)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget