Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co -- Sebagai upaya Peningkatan Pelayanan Publik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang salah satunya Peningkatan Pelayanan Publik yang mudah bagi masyarakat dan berbasis Teknologi Informasi, maka Satlantas Polres Palopo berupaya memberikan pemahaman terkait prosedur pembuatan SIM.

Kasatlantas Polres Palopo, AKP Sri Toto, Senin 22 Mei 2017, menuturkan, salah satu upaya peningkatan pelayanan publik adalah menyebarkan informasi terkait prosedur dan biaya penerbitan SIM.

"Selain meningkatkan pelayanan publik, Satlantas Polres Kota Palopo juga meningkatkan pelayanan prima ke masyarakat, melalui perbaikan sarana dan prasarana, khususnya pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM," jelasnya.

Disana ada tersedia papan papan petunjuk, ruang menyusui, air mineral untuk pemohon SIM, ruang tunggu yang bersih. Pembenahan ini dilakukan tidak lain hanya untuk lebih mengutamakan kepuasan pemohon SIM.

Agar lebih jelas, ada baiknya perhatikan prosedur dan biaya penerbitan SIM. Sehingga masyarakat diminta agar mengetahui, sehingga bisa terhindar dari pungutan di luar aturan yang ada. (man)

Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

Agar Pelayanan Maksimal, Ini Prosedur dan Biaya Penerbitan SIM di Polres Palopo

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget