Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » » Tuntut Warga Seko Dibebaskan, Mahasiswa Palopo Aksi Unjuk Rasa

Tuntut Warga Seko Dibebaskan, Mahasiswa Palopo Aksi Unjuk Rasa
Unjuk rasa di depan Unanda Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co - Puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Selo, melakukan aksi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) Kota Palopo, Minggu 21 Mei 2017.

Dalam tuntutannya, mereka menuntut Pengadilan Negeri (PN) Masamba agar membebaskan Ami Sandi, yang ditahan akibat mempertahankan tanah adat di Seko, Kabupaten Luwu Utara.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan dan provinsi untuk segera mencabut izin pembangunan PLTA Seko Power Prima di wilayah Seko Tengah, serta menolak keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat Seko. Mereka juga mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang ada di Luwu Raya.

Jendral lapangan aksi solidaritas peduli Seko, Arifin Zainuddin laila, mengatakan, aksi ini merupakan kepedulian terhadap masyarakat Seko yang telah mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian, akibat menolak pembangunan PLTA di Seko Tengah.

"Kami mengecam keras tindakan represif, intimidasi, dan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah Luwu Utara. Kami juga meminta untuk pihak PN Masamba untuk membebaskan bapak Ami Sandi, karena beliau telah menjadi korban kekejaman yang dilakukan pemerintah Luwu Utara," terangnya.

Mereka menilai, Pemkab Luwu Utara masih terus memaksakan agar pembangunan PLTA Seko di Seko Tengah oleh PT Power Prima, melakukan operasi walaupun secara tegas masyarakat telah menolak pembangunan tersebut sejak tahun 2014 hingga saat ini. Akibatnya, penolakan tersebut berujung penahanan beberapa masyarakat Seko yang menolak.

Penolakan tersebut karena tidak sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku. Terlebih lagi karena masyarakat Seko Tengah yang di wilayah adat Pohoneang dan Hoyane, tidak pernah mendapatkan informasi yang detail serta transparansi mengenai dampak yang akan ditimbulkan, jika PLTA tersebut beroperasi.

Bahkan, sebelum pemerintah memberikan izin eksplorasi kepada PLTA Seko Power Prima, masyarakat tidak pernah diberitahukan dan dimintai persetujuan akan dibangunnya PLTA Seko di wilayah tersebut.

"Kami akan tetap melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak. Kami akan tetap memperjuangkan tanah adat yang dimiliki masyarakat Seko. Sebab bagi kami, pembangunan PLTA Seko telah melanggar prinsip kaidah fikih 'darul mafasid muqoddamun ala jalbil mashalih,' yakni kerusakan lingkungan akibat pembangunan PLTA Seko lebih besar daripada pemanfaatannya," tambah Arifin, yang juga ketua SEMA FISIP Unanda Palopo ini.

Lembaga yang tergabung Aksi solidaritas peduli Seko ini yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Luwu Utara (GERMAS LUTRA), Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA), Himpunan Mahasiswa Malangke Raya (HIMALAYA), Fisip Unanda, HMM Unanda, dan HIMEPA Unanda. (lang)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget